Pemberitahuan Copy Trading
Karakteristik Sinyal:
Harap diperhatikan, kami menganjurkan Anda untuk mempertimbangkan dengan cermat berdasarkan penilaian independen sebelum memutuskan untuk mengikuti.Eksekusi Otomatis & Pengaturan Dana Investasi:
Sistem akan mengeksekusi order secara otomatis sesuai pengaturan copy trading, dengan menggunakan jumlah investasi yang Anda tetapkan setiap kali.
Jika proporsi investasi yang ditetapkan lebih rendah dari batas minimum pemesanan, maka proses mengikuti tersebut akan gagal.Pengelolaan Order & Posisi:
Anda dapat mengelola sendiri order dan posisi yang timbul dari aktivitas mengikuti, termasuk membatalkan order, mengubah take profit/stop loss, atau menutup posisi lebih awal.
Order yang Anda ubah sendiri tidak akan terpengaruh oleh perubahan lanjutan yang dilakukan oleh penyedia sinyal.Kondisi Penghentian Copy Trading:
Order mengikuti dapat berakhir karena trader menghentikannya secara manual, atau karena take profit/stop loss telah terpicu sepenuhnya.
Penghentian copy trading akan menyebabkan penghentian tindakan pada seluruh order dan respons pesanan milik para pengikut.
Pernyataan Risiko
Mengikuti penyedia sinyal melibatkan risiko pasar yang dapat menyebabkan kerugian harta atau kehilangan keuntungan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas hasil copy trading apa pun. Harap putuskan secara hati-hati apakah akan mengikuti sesuai dengan toleransi risiko pribadi Anda.
Perusahaan berhak atas penafsiran akhir atas perjanjian ini. Seluruh hak kekayaan intelektual pada halaman web ini adalah milik Perusahaan. Perusahaan berhak mengubah ketentuan perjanjian; perjanjian yang telah diubah berlaku efektif setelah dipublikasikan dan menggantikan perjanjian sebelumnya. Pengguna yang terus menggunakan layanan dianggap telah menerima perjanjian yang telah diubah; jika tidak, harap hentikan penggunaan.
Pembuatan, pelaksanaan, dan penafsiran perjanjian ini serta penyelesaian sengketa akan tunduk pada hukum yang berlaku. Apabila timbul sengketa terkait isi atau pelaksanaan perjanjian ini, para pihak akan menyelesaikannya melalui musyawarah secara baik. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak sepakat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan yang berwenang di wilayah tempat Perusahaan terdaftar.